[
    {
        "No": 6,
        "Kode DSSD": "1.02.000009",
        "Uraian DSSD": "Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": 10,
        "2021": 23,
        "2022": 69,
        "2023": 79,
        "2024": 81,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.2.01.0001]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 7,
        "Kode DSSD": "1.02.000010",
        "Uraian DSSD": "Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin",
        "2017": 0,
        "2018": 0,
        "2019": 0,
        "2020": 0,
        "2021": 0,
        "2022": 0,
        "2023": 0,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": null,
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 8,
        "Kode DSSD": "1.02.000011",
        "Uraian DSSD": "Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnya",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnya",
        "2017": 0,
        "2018": 0,
        "2019": 0,
        "2020": 0,
        "2021": 0,
        "2022": 0,
        "2023": 0,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.2.01.0001]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 9,
        "Kode DSSD": "1.02.000012",
        "Uraian DSSD": "Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izin",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Apotek adalah sebuah fasilitas atau toko yang berfokus pada penyediaan dan penjualan obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat. Toko obat adalah jenis toko atau apotek yang khusus menjual obat-obatan, perangkat medis, dan produk kesehatan lainnya kepada masyarakat tanpa memerlukan resep dokter. Toko alat kesehatan adalah jenis toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan dan menjual berbagai alat kesehatan, perangkat medis, dan perlengkapan kesehatan. Toko Optikal adalah toko atau tempat usaha yang khusus menyediakan berbagai jenis kacamata, lensa kontak, dan produk optikal lainnya. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah bentuk usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan, produksi, dan penjualan obat-obatan tradisional atau jamu. Jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izin",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": 10,
        "2021": 23,
        "2022": 69,
        "2023": 79,
        "2024": 81,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.2.01.0001]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 52,
        "Kode DSSD": "1.02.000068",
        "Uraian DSSD": "Dokumen hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)",
        "Satuan": "Dokumen",
        "Definisi Operasional": "Jumlah Dokumen hasil Pengendalian dan Pengawasan serta Tindak Lanjut Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)",
        "2017": 35,
        "2018": 40,
        "2019": 100,
        "2020": 38,
        "2021": 33,
        "2022": 31,
        "2023": 70,
        "2024": 70,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.2.01.0001]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 210,
        "Kode DSSD": "1.02.000244",
        "Uraian DSSD": "Usaha Kecil Obat Tradisional",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional.",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": null,
        "2021": null,
        "2022": null,
        "2023": null,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.1.02.0001]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 211,
        "Kode DSSD": "1.02.000245",
        "Uraian DSSD": "Usaha Kecil Obat Tradisional Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "&Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang belum memiliki izin atau habis masa izinnya berarti bahwa usaha tersebut belum mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan atau izin yang dimiliki telah kadaluarsa dan perlu diperbaharui. &",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": null,
        "2021": null,
        "2022": null,
        "2023": null,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.1.02.0001]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 212,
        "Kode DSSD": "1.02.000246",
        "Uraian DSSD": "Usaha Kecil Obat Tradisional Yang Memiliki Izin",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "&Usaha Kecil Obat Tradisional adalah bentuk usaha mikro dalam bidang pengobatan tradisional yang menghasilkan, mengolah, dan memasarkan obat-obatan atau produk kesehatan berbasis tradisional. Usaha Kecil Obat Tradisional yang memiliki izin berarti bahwa usaha tersebut telah mendapatkan izin resmi dari otoritas kesehatan setempat untuk memproduksi, mengolah, dan memasarkan produk obat tradisional. &",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": null,
        "2021": null,
        "2022": null,
        "2023": null,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.1.02.0001]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 214,
        "Kode DSSD": "1.02.000258",
        "Uraian DSSD": "Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan atau entitas yang berperan sebagai distributor utama dalam rantai distribusi obat dan produk farmasi. Jumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": null,
        "2021": null,
        "2022": null,
        "2023": null,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": "[1.02.04.1.01.0001] [1.03.02.1.02.0004] [1.03.02.1.02.0010] [1.03.02.1.02.0016] [1.03.02.1.02.0023] [1.02.02.2.01.0002] [1.02.02.2.01.0006] [1.03.02.2.02.0004] [1.03.02.2.02.0010] [1.03.02.2.02.0016] [1.03.02.2.02.0023]",
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 215,
        "Kode DSSD": "1.02.000259",
        "Uraian DSSD": "Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Jumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang belum Memiliki Izin/habis Masa Izinnya",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": null,
        "2021": null,
        "2022": null,
        "2023": null,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": null,
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    },
    {
        "No": 216,
        "Kode DSSD": "1.02.000260",
        "Uraian DSSD": "Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang Memiliki Izin",
        "Satuan": "Sarana",
        "Definisi Operasional": "Jumlah Pedagang Besar Farmasi (PBF) Cabang Yang Memiliki Izin",
        "2017": null,
        "2018": null,
        "2019": null,
        "2020": null,
        "2021": null,
        "2022": null,
        "2023": null,
        "2024": 0,
        "2025": null,
        "Disabled": "T",
        "Info Sub Kegiatan": null,
        "Kategori": "Farmasi & Alkes",
        "Kelompok": "Perizinan & Pengawasan Fasilitas/Produk"
    }
]